Antisipasi Penyebaran PMK, Disbunnak Kolut Perketat Keluar Masuknya Ternak Sapi

Berita, Kolaka Utara1810 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara (Kolut) memperketat arus lalu lintas ternak sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dialami oleh hewan ternak, dengan membuat posko check-in poin disetiap titik pantau batas wilayah.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka Utara, Ismail Mustafa mengatakan bahwa pembuatan posko check-in poin ini tujuannya memantau arus lalulintas ternak baik yang keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Kolaka Utara sebagai upaya antisipasi masuknya PMK.

“Khususnya ternak sapi yang masuk dari wilayah yang memiliki kasus PMK,” kata Ismail saat diwawancarai dikantonya usai menggelar rapat Satgas pencegahan penyebaran PMK,” Kamis (8/9/2022).

Ismail menyebutkan, pembuatan check-in poin sangat penting di setiap batas wilayah, khususnya Wilayah Kolaka Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel), dikarenakan kasus PMK di Luwu Timur, sudah menyerang ternak.

“Untuk itu, pencegahan dini penting agar kejadian di Luwu Timur menimpa hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara,” ujarnya

Menurutnya, penularan PMK dapat terjadi melalui hewan ternak ke hewan ternak lainnya dan juga bisa melalui manusia ke hewan ternak.

“Penularan dari manusia ke hewan dapat terjadi jika seseorang pernah bersentuhan dengan hewan yang tertular PMK kemudian langsung menyentuh ternak lainnya,” urainya.

Sementara itu, Asisten II Setda, Kolaka Utara, Syamsuddin, mengungkapkan selain membuat titik pantau pada pintu masuk wilayah Kolaka Utara, pihaknya melalui Disbunnak juga akan melakukan sosialisasi di 15 kecamatan dengan membagi wilayah menjadi tiga zona.

“Objek sosialisasi, yakni kepada masyarakat umum dan peternak atau pemilik hewan ternak,” ungkapnya.

Samsudin menerangkan, wilayah Kolut yang berbatasan dengan Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pembuatan posko pantaunya di Kecamatan Tolala. Sedangkan batas wilayah Kabupaten Kolaka dengan Kolaka Utara, posko pantaunya di Kecamatan Wawo.

“Untuk itu, kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan agar membuat regulasi atau Juknis yang jelas sebagai acuan tim yang akan menjaga di posko pantau,” pintanya.

Untuk diketahui, Dalam Rapat Satgas pencegahan penyebaran PMK digelar di Ruang Kantor Disbunnak, dipimpin langsung Asisten II dan ikuti Danramil 1423 Lasusua, Perwakilan Polres Kolaka Utara, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kadis Perhubungan, Sekertaris Diskominfo, serta Balai Karantina Kolaka Utara.

Laporan : Ahmar

Comment