TOPIKSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, Dr.Ir. H. Ruksamin melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah baru layak huni serta menyerahkan Buku Tabungan untuk Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah, di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Selasa, (24/10/2023).
Penyerahan Buku Tabungan dan peletakan batu pertama pembangunan rumah baru ini untuk mendukung program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Konawe Utara atau URC- KISS.
Bantuan BSRS diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.
Bupati Konawe Utara, H.Ruksamin mengungkapkan, salah satu kategori kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang belum memiliki rumah dan masih bergabung rumah tangga atau masih gabung tinggal dengan orang tua, atau kualitas rumahnya yang masih dibawah standar.
Selain itu, Pemerintah daerah juga telah merealisasikan beberapa bidang yakni ekonomi. Sudah ditindaklanjuti dengan memberi suntikan dana lewat program di Dinas perikanan, pertanian, perkebunan.
“Sebagai pemerintah daerah, kami ditugaskan oleh negara untuk hadir dan melayani bapak ibu sekalian masyarakat supaya jangan lagi terjadi kemiskinan ekstrem”. Untuk diketahui kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan stimulan telah terverifikasi sesuai data dari pusat,” H.Ruksamin dalam sambutannya dihadapan masyarakat yang hadir menyaksikan peletakan batu pertama.Selasa (23/10/2023)
Ruksamin menargetkan pada 2024, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Konawe Utara harus berada pada angka nol persen.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Marjono, S. Pd., M. Si dalam laporannya menyebut pembangunan rumah layak huni baru (PB) sebanyak 40 unit, dan untuk peningkatan kualitas rumah tinggal sebanyak 81 unit yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Utara.
” Adapun sumber dana dan jumlah anggaran alokasi dana bantuan stimulan rumah swadaya BSRS dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2023,” sebutnya
Menurutnya, alokasi umum melalui DPA OPD Dinas perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp 4 miliar lebih.
” Adapun waktu pelaksanaan kegiatan mulai 7 September hingga 5 Desember 2023,” terangnya.
Laporan : Ahmar
Comment