Pemkab Konut Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2023

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melaksanakan rapat penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 di Salah satu Hotel di Kendari, Selasa (24/10/2023)

Rapat penetapan perubahan Anggaran di pimpin oleh Bupati Konawe Utara,Dr.Ir. H. Ruksamin bersama unsur Pimpinan DPRD yang juga dihadiei Wakil Bupati, H. Abuhaera,S.Sos.M.Si, anggota DPRD, Sekda Konut H.M. Kasim Pagala, Kajari Konawe, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Bupati Konawe Utara,H. Ruksamin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak terkait baik DPRD, tim TPAD, maupun OPD yang telah mengawal seluruh tahapan proses perencanaan APBD 2023 sehingga dapat selesai tepat waktu. Selain itu pihaknya menyampaikan untuk melakukan perbaikan terkait hasil evaluasi dari Gubernur.

“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama DPRD telah melakukan tindak lanjut penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan telah disetujui melalui Pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan Raperda” kata H.Ruksamin kepada peserta rapat penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selasa.(24/10/2023)

Lebih lanjut,H.Ruksamin, mengatakan, jumlah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar 2,149 Triliyun atau mengalami peningkatan 23,40 persen dari Jumlah APBD sebelumnya sebesar 1.742 T. Target pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar 1.410 T

“Dari jumlah ini maka target pendapatan daerah diproyeksikan dapat kita capai sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Menurut, H.Ruksamin untuk jumlah alokasi belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1.967 T atau mengalami penambahan 22.3 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar 1.611 T.

“Saya berharap agar seluruh Kepala OPD secepatnya melakukan langkah – langkah percepatan anggaran, mengingat masih rendahnya persentase realisasi belanja.” harapnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment