KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Iskandar menyarankan agar gugus tugas percepatan pencegahan COVID-19 Bombana segera menyiapkan rumah isolasi di setiap kecamatan atau rumah karantina bagi setiap orang yang berasal dari luar daerah dengan tujuan ibukota Bombana dan sekitarnya.
“Sedia payung sebelum hujan,” ujarnya kepada TOPIKSULTRA.com, Kamis, (23/4/2020).
Bukan tanpa alasan kata Iskandar, langkah ini dinilainya sebagai upaya yang tepat untuk memaksimalkan usaha pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 agar tidak masuk ke wilayah Bombana, terlibih setelah Kabupaten Muna ditetapkan sebagai zona merah atau daerah transmisi lokal COVID-19, menyusul Kota Kendari yang lebih dulu.
Selain itu, Iskandar juga menilai penyediaan rumah karantina ini juga sebagai upaya proteksi dan langkah preventif jika di wilayah Bombana tetap saja ditemukan pemudik ramadhan dan lebaran yang berasal dari luar daerah, apalagi yang berasal dari dua daerah transmisi lokal COVID-19 di Sultra. Tentu dengan skemanya, seluruh kebutuhan pokok selama masa isolasi 14 hari ditanggung oleh Satgas Kabupaten.
“Eskalasi kerja satgas harus lebih ditingkatkan lagi dari sebelumnya. Apalagi sekarang ini kita diapit dua daerah transmisi lokal dan akan memasuki hari besar Islam. Ini harus terpikirkan oleh satgas (COVID-19) kabupaten,” urainya.
Laporan: Refli
Comment