KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk kerjasama bantuan permasalahan hukum. Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Rektor USN, Azhari dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, R Febrytrianto di Kendari, Rabu (22-4-2020).
Rektor USN Kolaka, Azhari mengatakan, perjanjian antara USN dengan Kejati Sultra dilakukan untuk membangun integritas dilingkungan kampus tersebut.
Kata dia, USN saat ini sedang giat-giatnya mengembangkan perguruan tinggi tersebut dengan melakukan pembangunan sejumlah sarana dan prasarana.
“Kita tanda tangan MoU, jadi Kejati Sultra bisa berikan kami bantuan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Azhari.
Dengan kerjasama itu, ia berharap Kejati Sultra bisa memberikan bantuan dan penerangan hukum terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi USN nantinya. Sehingga, kerjasama tersebut bisa menyelamatkan dan memulihkan keuangan, hingga aset milik USN Kolaka.
“Tentunya tetap melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing sesuai dengan yang tercantum di dalam perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Perjanjian antara USN Kolaka dengan Kejati Sultra merupakan perjanjian yang pertama kali dilakukan USN Kolaka. Dalam perjanjian tersebut, kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun kedepan.
Laporan: Azhar Sabirin
Comment