KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melarang pihak keluarga menemui warga binaan (nara pidana dan tahanan) karena wabah virus Corona (COVID-19).
Lalu bagaimana solusi melepas kangen? “Kami siapkan layar monitor sehingga efentif video call,” kata Kapala Devisi Pemasyarakatan Drs KH Muslim, M. Si
Sipir dan pegawai siap memfasilitasi penitipan pakaian ganti maupun makanan dari keluarga untuk warga binaan.
“Kami memahami suasana kebatinan antara keluarga di rumah maupun tahanan atau nara pidana namun sementata waktu sehubungan dengan wabah virus Corona ditiadakan bertemu secara langsung,” kata Muslim.
Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sultra juga menyiapkan ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Kendari dan Lapas Perempuan Kendari mengantisipasi warga binaan terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Kemenkum dan HAM Sultra juga menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis berupa masker, cairan antiseptik dan lain lain demi kelancaran pelayanan kesehatan warga binaan.
“Dirjen Pemasyarakatan mengeluarkan kebijakan revisi anggaran untuk antisipasi pencegahan virus Corona sehingga diusulkan pengadaan alat kesehatan yang memadai,” katanya.
Ia menambahkan hingga saat ini warga binaan, baik Rutan maupun Lapas aman dari Virus Corona yang akhir-akhir ini mencemaskan.
Meskipun demikian, pencegahan terus dilakukan karena wabah Corona sebagai fenomena yang misterius dalam kehidupan.
“Kemenkum dan HAM bersinergi dengan pihak lain melakukan penyemprotan di Lapas maupun Rutan sebagai antisipasi wabah virus Corona. Mudah-mudahan upaya ini menyelamatkan kita semua,” ujarnya.
Laporan: Faisal Hasan
Comment