TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Akun Facebook Marlinda Angelia Zuhri dilaporkan ke polisi pada Senin (9/1/2023), atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik kepada salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan pencemaraan nama baik tersebut bermula saat akun Facebook Marlinda Angelia Zuhri mengirimkan pesan kepada korban dengan kata-kata agar mengembalikan sesuatu dan melakukan pengancaman.
“Pada malam hari tepatnya 4 Januari 2023, saya sementara istirahat sambil bermain handphone, tiba-tiba masuk pesan di akun WhatsApp dan FB dengan pernyataan saya telah mengambil sesuatu dan dia minta saya harus mengembalikannya,” ungkap IM, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan oleh IM, adapun sesuatu yang dimaksud tersebut ternyata adalah uang, sebagaimana ditegaskan dalam balasan pesan terduga pelaku, selanjutnya IM menanggapi dengan memperingatinya bahwa perbuatan pelaku tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kalau ancamannya itu dia mau sebarkan agar semua orang tau bahkan ke BKD sekalipun agar status kepegawaian saya diputuskan,” ujarnya.
IM mengungkapkan, bahwa dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya pasalnya beberapa teman dan keluarga korban telah dikirimi pesan di akun media sosial yang berbau penghinaan dan merendahkan harga dirinya.
Merasa tidak terima dengan ulah akun Facebook tersebut, IM langsung melaporkanya ke Polres Butur agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kata-katanya itu sangat tidak baik dan itu tidak benar sama sekali, jadi dia harus pertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan, karena saya tidak kenal sama sekali dengan akun tersebut,” katanya
Dia berharap kepada pihak Polres Butur agar bersungguh-sungguh memproses dan mendalami laporannya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Butur, AKP Laode Sumarno mengaku laporan dari korban belum masuk di ruang kerjanya. Alasannya, pelapor belum memberikan klarifikasi di kantor polisi terkait laporan korban.
“Kalau di ruangan saya belum masuk. Makanya baiknya pelapor ke kantor agar diklarifikasi laporannya,” kata Laode Sumarno melalui pesan WhatsApp.
Laporan: Aris
Comment