TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bertekad untuk menghentikan perilaku koruosi di lingkup Pemkot Kendari.
Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.
Asmawa Tosepu meminta kepada seluruh pihak, baik itu Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, para pegawai serta seluruh masyarakat agar turut mendukung terciptanya budaya antikorupsi di lingkungan kerja pemerintahan Kota Kendari.
“Kami mengajak saudara-saudara semua untuk terus membangun tata kelola pencegahan korupsi, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya biaya khusus,” katanya saat menghadiri peringatan Hakordia di Kantor Balaikota Kendari, Rabu (07/12/2022).
Menurutnya, tindakan korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak yang luar biasa bagi keberlangsungan pembangunan nasional khususnya Kota Kendari.
Terbukti dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2021 menempatkan Indonesia diperingkat 96 dari 180 negara dengan skor 38 dari skala 100.
“Oleh sebab itu, pemberantasan Korupsi harus ditangani dengan cara extra ordinary juga,” lanjut Asmawa.
Untuk itu, Pemerintah Kota terus akan mendorong transparansi dan akuntabilitas di Pemerintahan Kota Kendari melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Alhamdulillah indeks capaian MCP Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021 sebesar 91,71% dan berada pada peringkat pertama di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” terang Asmawa.
Asmawa juga berharap peringatan Hakordia tahun ini menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Peringatan Hakordia bukan hanya milik KPK ataupun Pemkot Kendari, tetapi peringatan ini juga dibutuhkan keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mau bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Asmawa Tosepu.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mengatakan, Hakordia menjadi momentum untuk merefleksi kembali dan mengingat buruknya dampak dari korupsi.
“Adanya peringatan ini menjadi semangat kita untuk bersama melakukan pencegahan, penanggulangan anti korupsi. Tentunya dimulai dari diri sendiri, keluarga kita dan lingkungan kita,” katanya.
Subhan menjelaskan, peran DPRD Kota Kendari untuk turut serta membasmi korupsi adalah dengan melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam hal ini melakukan pengawasan.
“Pengawasan korupsi tidak hanya menjadi tugas DPRD Kota Kendari, melainkan semua pihak dapat mengambil peran untuk melakukan pengawasan,” tutupnya.
Laporan: Rahmat Rahim





Comment