Pj Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada

Berita, SULTRA313 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Gubaernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

Dana hibah senilai Rp 233.310.228.315 diserahkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto, bersama Ketua KPU Sultra, Asril, di Hotel Claro Kendari, Jumat (27/10/2023).

Penandatanganan NPHD ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Disaksikan pula oleh seluruh bupati/wali kota dari 17 kabupaten kota di Sultra, di mana 11 diantaranya merupakan Pj dan yang lainnya merupakan kepala daerah definitif.

“Pemprov dan KPU Sultra melakukan rapat pembahasan dan menyepakati pendanaan bersama penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hari ini, atas izin Allah subhanahu wa ta’ala dan disaksikan Bapak Mendagri, telah dilaksanakan penandatanganan NPHD,” kata Andap.

Andap menyebut dana hibah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penyerahan dana hibah bagi pelaksanaan Pilkada ini merujuk pada SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang ditegaskan kembali melalui SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

Ia menjelaskan, dana hibah itu untuk membiayai Pilkada di tahun 2024 mendatang, dimulai dari persiapan hingga selesainya Pilkada serentak.

“Penggunaan dana hibah sebagaimana tercantum dalam NPHD adalah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 mulai dari tahap persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan,” katanya.

Usai penandatanganan NPHD, dana hibah akan dicairkan dalam dua tahapa.

Tahap pertama sejumlah 40 persen dicairkan paling lambat empat belas hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

Kemudian tahap kedua sejumlah 60 persen pada triwulan pertama tahun 2024.

Selain NPHD bersama KPU, Andap mengungkapkan bahwa 17 kabupaten kota di Sultra berada pada tahapan pelaksanaan dana hibah daerah yang berbeda-beda.

Adapun total alokasi dana hibah yang diusulkan oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara untuk Pilkada serentak sebesar Rp 895,72 miliar.

Di mana ada 6 Kabupaten/Kota telah menandatangani NPHD, yakni Kota Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Konawe Utara dan Muna.

8 Kabupaten/Kota telah menyepakati besaran dana hibah namun belum menandatangani NPHD, yakni Kolaka Utara, Konawe, Buton Selatan, Buton, Konawe Kepulauan, Muna Barat, Wakatobi dan Konawe Selatan.

Sedangkan 3 Kabupaten/Kota belum menyepakati besaran dana hibah, yakni Baubau, Buton Tengah dan Buton Utara.

Andap berharap penyerahan dana hibah ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sehingga berjalan aman, lancar, sukses dan kondusif.

Selain itu, dapat mendorong partisipasi positif masyarakat dalam Pilkada dengan maksimal.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment