Pj Walikota Kendari: Aset Daerah Wajib Dikembalikan

Berita, Kendari, SULTRA353 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, belum lama ini melakukan rotasi terhadap sejumlah jabatan di lingkup pemerintahan Kota Kendari.

Tercatat, sebanyak 113 pejabat mengalami pergantian posisi, mulai dari Kepala Dinas, Camat hingga Lurah. Pelantikan 113 pejabat tersebut dilaksanakan pada Kamis (09/02/2023) minggu lalu.

Kendati demikian, seminggu usai dilakukan pelantikan, masih terdapat beberapa pejabat yang belum mengembalikan aset-aset daerah yang digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut Penjabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengaku, pihaknya telah memerintahkan inspektorat Kota Kendari bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mendata aset-aset daerah yang belum dikembaliakan.

Ia bahkan tak segan untuk melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang sampai saat ini belum mengembalikan kendaraan maupun inventaris kantor milik pemerintah.

“Kalaupun ada yang masih tidak mengembalikan pasti akan ada sanksi. ASN itu punya aturan yang mengikat sehingga saya pikir tidak ada jajaran pemerintah kota yang tidak mau mengembalikan aset-aset tersebut,” jelasnya saat diwawancarai, Jumat (17/2/2023).

Dirinya percaya bahwa aset-aset daerah yang saat ini dipegang oleh sejumlah pejabat hanya menunggu waktu sampai diserahkan kembali. Menurutnya, pasca pelantikan, kemungkinan para pejabat tersebut sedang berada diluar kota atau ada penugasan lain.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, telah menugaskan bidang aset untuk menginvetarisir sejumlah aset yang wajib dikembalikan oleh pejabat yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan tidak ada yang bandel, karena konsekuensinya buat dia tidak menguntungkan karena itukan fasilitas disiapkan kantor,” tutupnya.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment