Polres Konut Bentuk Tim Siber Patroli Medsos

Berita, Hukum364 Views

KONUT, TOPIKSULTRA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara Sultra, membentuk tim siber patroli media sosial (medsos), yang melibatkan langsung dari jajaran Humas dan Reskrim Polres Konut.

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, pembentukan tim siber bertujuan untuk menetralisir terjadinya penyebaran berita hoaks, radikalisme, dan isu sara yang dapat menibulkan provokasi, pertikaian serta perpecahan di kalangan masyarakat di wilayah tersebut.

Menurutnya, medsos sangat rentan dijadikan sebagai wadah menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan fakta sehingga sering kali menimbulkan keresahan. Pesan sindiran yang sifatnya saling hujat dan mejatuhkan pun kerap terjadi, akibatnya mengundang pengguna medsos lain ikut berkomentar yang berujung pada pertikaian, “Tanpa disadari tindakan tersebut sudah dikategorikan dalam tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Technologi (UU ITE),” kata Kapores usai memimpin upacara penaikan bendera di SMA Negeri 1 Lasolo,yang dirangkaian sosialisasi tertib berlalulintas di kalangan pelajar, Senin (10/2/2020).

Kapolres menegaskan, bagi pengguna medsos yang terindikasi melakukan pelanggaran UU ITE, pihaknya akan langsung memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, mantan Kabag Dalpres Polda Sultra ini mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos baik berupa facebook, whatsapp, instagram dan lainnya. “Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik, ini sangat rawan. Jangan sembarang menyebar informasi yang belum jelas, kedepankan konfirmasi agar tidak berakibat fatal, ” katanya.

Laporan: Adi

Editor

Comment