KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.
Rektor USN Azhari mengatakan, kedua bangunan perkuliahan yang sebelumnya merupakan bangunan mangkrak itu kini sangat layak untuk digunakan oleh mahasiswa.
Penyelesaian pembangunan gedung tersebut menelan biaya sekitar Rp26 milyar. Saat ini, dari enam fakultas di USN Kolaka, terdapat empat gedung perkuliahan yang telah difungsikan.
Ke depan, Azhari berharap agar pemerintah dapat menyelesaikan gedung rektorat yang juga mangkrak.
“Kita berharap wajah USN tahun ke tahun akan semakin bagus,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kementerian PUPR Sultra, Mustaba mengatakan, penyelesaian pembangunan gedung-gedung mangkrak utamanya dari sektor pendidikan merupakan salah satu kebijakan Presiden RI.
Dijelaskan, untuk menyelesaikan dua gedung mangkrak di USN Kolaka memerlukan proses yang cukup panjang. Pasalnya, Kementerian PUPR memerlukan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebab kita sama-sama tahu bangunan ini bermasalah secara hukum,” katanya.
Dalam perjalanannya, lanjut Mustaba, Kementerian PUPR menyetujui kelanjutan pembangunan gedung mangkrak tersebut setelah menerima laporan hasil audit BPK.
Ia berharap, gedung senilai Rp26 milyar itu dapat terjaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment