MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM — Pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) Muna dianggap tidak transparan dalam menangani Pasien Dalam Perawatan (PDP) asal Muna Barat (Mubar) inisial LU, yang meninggal tadi subuh di RSUD Muna. Hal itu disampaikan jubir gugus tugas Covid 19 Mubar, Rahman Saleh, kepada TOPIKSULTRA.COM, Ahad (7/6/2020).
Rahman Saleh mengaku, pihak RSUD Muna tidak pernah melaporkan riwayat penyakit pasien PDP kepada Gugus tugas Mubar selama melakukan perawatan di RSUD Muna, baik itu hasil repid test maupun pelaksanaan swab.
“Terkait dengan pasien PDP yg meninggal di RSUD Muna, kami ketahui tadi subuh jam 4 pagi. Karena selama perawatan masuk tanggal 2 Juni 2020 pihak RSUD Muna tidak pernah konfirmasi, baik riwayat penyakit pasien, hasil repid test dan pelaksanaan swab kami tidak diberikan. Nanti setelah meninggal baru kami disampaikan,” kesalnya.
Rahman Saleh juga tidak mengerti apa yang mendasari pihak RSUD Muna tidak menyampaikan kepada pihak gugus tugas Covid 19 Mubar. Padahal kata dia, pasien tersebut merupakan masyarakat Mubar.
“Kami tidak tau apa RSUD Muna yang laporkan atau tidak, karena sampai kemarin kami tidak melaporkan ada pasien PDP di Mubar,” ujarnya.
Harusnya kata Rahman, sejak awal masuknya pasien harus di informasi riwayat penyakitnya kepada Pemda Mubar karena pasien tersebut masyarakat Mubar.
“Kami baru menerima laporan dari Dinkes Provinsi Sultra bahwa pasien masuk dengan keluhan batuk darah, kemudian sampel swabnya sudah diterima hari kamis oleh Provinsi dan Insyaallah sore ini akan dirilis hasilnya”, terang rahman saleh.
Terkait proses pemakaman, Pemda Mubar sudah melakukan komunikasi dan edukasi kepada keluarga agar bisa menerima penguburan sesuai dengan protokol Covid dan keluarga menerima.
“Pasien LU masuk RSUD Muna tanggal 2 Juni 2020 dan meninggal pada jam 3 subuh Minggu dini hari. rencana Almarhum akan dikebumikan hari ini di Desa Sidamangura Kecamatan Kusambi sesuai protokol covid oleh tim Polres Muna”, tuturnya.
Laporan : La Ode Pialo
Comment