TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Wa Ode Fortanita membantah, pihaknya menolak pasien gara-gara tidak membawa surat rujukan.
Wa Ode Fortanita mengatakan, pasien yang melakukan rujukan dari Puskesmas Lambale ke RSUD Butur itu tidak ditolak.
Kata Wa Ode Forta, dr AF yang menangani pasien, awalnya pasien datang pukul 9 malam dengan keluhan benjolan/abses pada pinggang sebelah sejak 1 minggu sebelum masuk rumah sakit (SMRS). Awalnya hanya lecet lalu semakin membesar, 3 hari SMRS absesnya pecah lalu pasien berobat ke Puskesmas Lambale.
Lanjut Fortanita, setelah ditangani di Puskesmas tersebut, pasien diarahkan untuk berobat ke rumah sakit. Namun karena kondisi saat itu BPJS pasien belum aktif, pasiennya tidak jadi ke RSUD.
Selanjutnya, di malam hari pasiennya datang ke UGD RSUD karena BPJSnya sudah aktif, bukan karena keluhannya yang memberat.
Setelah dokter yang menangani pasien melakukan anamnesis plus pemeriksaan fisik, kondisi pasien stabil dan penyakitnya bukan kasus emergency.
“Jadi dokternya mengarahkan besok pagi ke poli saja. Nanti ambil rujukan dulu di puskesmas terus masuk ke poli bedah. Nanti dari sana baru dapat instruksi lagi, apakah akan dieksisi atau ada tindakan lain,” kata dokter Fortanita, Minggu (29/1/2023).
Dikatakan, pasien ini tidak emergency. Jadi pihaknya mengarahkan ke poli, pasien dan suaminya setuju.
Ia juga membantah bahwa pihaknya telah melakukan penolakan atau memulangkan pasien. “itu tidak benar”.
Karena pasien sudah ditangani namun tidak emergency dan tidak butuh perawatan seketika. Jadi disarankan untuk berobat lewat poli dan dan membawa rujukan agar bisa memakai kartu BPJS. Kalau tidak ada rujukan berarti statusnya adalah pasien umum dan membayar sesuai tarif Perda Butur.
Dia menjelaskan, kalau lewat IGD berarti pasien emergency dan tanpa rujukan itu gratis.
“Kalau dirujuk dari faskes tingkat pertama (PKM atau praktek dokter mandiri) harus ada perawat yang mengantar dan membawa rujukan, agar RS yang dituju mengetahui kondisi pasien sebelum dirujuk dan sudah mendapatkan terapi apa saja ketika difaskes tingkat pertama,” pungkasnya.
Laporan: Aris
Comment