TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Menjelang detik-detik pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara memperketat pengamanan demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Kolaka Utara mengeluarkan imbauan resmi agar perayaan malam tahun baru berlangsung aman, damai, dan kondusif pada Selasa (30/12/2025).
Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., menegaskan bahwa perayaan tahun baru seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi diri, bukan menjadi ajang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Perayaan tahun baru hendaknya diisi dengan kegiatan positif. Jangan sampai euforia sesaat justru menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan,” tegas R. Todoan A. Gultom melalui maklumat resminya yang dirilis oleh Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, S.H., pada Selasa (30/12/2025).
Dalam maklumat tersebut, Polres Kolaka Utara secara tegas melarang sejumlah aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan keselamatan, di antaranya:
-
Larangan Konvoi dan Balap Liar
Masyarakat dilarang melakukan konvoi kendaraan dan balap liar karena mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya. -
Penindakan Terhadap Knalpot Brong
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) akan ditindak tegas karena menimbulkan kebisingan dan keresahan warga. -
Larangan Minuman Keras dan Narkoba
Tidak ada toleransi terhadap pesta minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. -
Larangan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Masyarakat dilarang menyalakan petasan atau kembang api ilegal yang berpotensi menyebabkan kebakaran dan cedera. -
Larangan Membawa Senjata Tajam
Dilarang keras membawa senjata tajam tanpa izin yang sah di tempat umum. -
Pengawasan Terhadap Senjata Api dan Bahan Peledak
Kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kami ingin memastikan warga Kolaka Utara dapat merayakan malam pergantian tahun dengan penuh suka cita tanpa rasa was-was. Personel kami akan bersiaga di lapangan dan menindak setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Kolaka Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat juga diimbau merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif di rumah atau di tempat ibadah.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kolaka Utara tetap berada dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali saat memasuki tahun 2026.
Laporan: Ahmar


















Comment