Tindaklanjuti Permintaan Audit Ulang Rujab, Dinas PUPR Siapkan Data

Berita, Kolaka Utara1626 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Menindaklanjuti Permintaan Audit ulang Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara yang dibangun sejak tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp. 6,7 miliar kembali menjadi sorotan publik, setelah beredarnya foto keretakan di bagian teras bangunan. Publik mempertanyaan kualitas konstruksi bangunan tersebut.

Pembangunan Rujab Wabup telah dinyatakan selesai dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE meminta kepada pihak BPK agar dilakukan audit ulang sebelum rumah jabatan itu resmi ditempati.

Langkah tersebut dilakukan demi memastikan bahwa seluruh proses pembangunan, termasuk pengadaan dan struktur bangunan, telah sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, Mukramin, S.E menyampaikan dukungannya untuk dilakukan audit ulang karena itu adalah hak Wakil Bupati dan pihaknya siap mendukung proses tersebut secara terbuka.

“Kami menyambut baik jika ada permintaan audit ulang. Itu adalah hak beliau (Wakil Bupati), dan kami siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan,” ucap Mukramin kepada awak media.Kamis (24/4/2025)

Lebih lanjut, Mukramin menyebut proyek pembangunan Rujab tersebut sebelumnya telah diaudit oleh BPK dan ditemukan adanya temuan sebesar kurang lebih Rp. 70 juta. Namun, temuan ini telah ditindaklanjuti dan dikembalikan ke kas Daerah.

“Terkait audit sebelumnya, memang ada temuan dari BPK sekitar Rp. 70 juta, dan itu sudah dikembalikan sesuai rekomendasi,”ungkapnya.

Menurut Mukramin, terkait keretakan yang sempat ramai di media sosial dia menjelaskan bahwa retakan terjadi pada bagian teras, bukan pada struktur utama bangunan. Ia menilai hal itu terjadi disebabkan oleh kontur tanah yang belum stabil.

“Itu retakan di teras, bukan bangunan utamanya. Foto yang beredar diambil saat sedang dilakukan perbaikan dan sudah di betel, jadi kesannya terlihat lebih besar dari kondisi aslinya. Dan saat ini, keretakan tersebut sudah diperbaiki,” terangnya

Menurutnya, dengan audit ulang yang diminta oleh Wakil Bupati diharapkan pembangunan Rujab ini bisa semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa bangunan benar-benar layak huni sesuai standar yang berlaku.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat DPD Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Sultra, Sapri Dona menanggapi Audit ulang pihaknya juga meminta agar audit tidak hanya dilakukan pada Rumah Jabatan Wakil Bupati.

Ia mendorong agar Rumah Jabatan Bupati Kolaka Utara juga diaudit secara menyeluruh untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas pembangunan bangunan Pemerintah Kabupaten

“Kami berharap audit dilakukan tidak hanya pada Rujab Wakil Bupati, tapi juga pada Rujab Bupati. Semua bangunan milik pemerintah harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya

Sapri Dona menegaskan dengan adanya audit ulang yang diminta, baik untuk Rujab Wakil Bupati maupun Rujab Bupati, diharapkan semua pihak dapat memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi standar kelayakan dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi para penghuninya. Jelasnya

Laporan: Ahmar

Comment