Ali Mazi : Kalau Ada Menimbun Bahan Makanan Kita Ikat, Taruh Semut dan Jemur di Matahari

Berita, Kendari517 Views

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mazi memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sultra untuk memantau bahan makanan di pasar-pasar serta menyampaikan kepada pedagang menjaga ketahanan pangan dengan tidak menimbun kebutuhan pangan pokok.

“Mereka yang menimbun, mungkin bagus hukumannya kita jemur dia, baru kita kasih semut tangannya kita ikat,” ucap Ali Mazi saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penanganan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corana di Mapolda Sultra, Rabu 18 Maret 2020.

Ali Mazi tidak menginginkan ada yang mengambil keuntungan di tengah suasana kepanikan masyarakat dengan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Disamping itu, ia meminta kepada TNI Polri agar memperhatikan masalah tersebut dengan melakukan penindakan kepada penimbun sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak mau ada yang mengambil keuntungan di tengah-tengah penderitaan orang banyak,” tambahnya.

BACA JUGA:

Ali Mazi Imbau Kepala Daerah se Sultra Tanggap Covid-19, Diantaranya Siapkan Ruang Karantina

Gubernur Sultra dua periode ini usai membahas antisipasi kelangkaan pangan juga menyampaikan, jika di Sultra sudah mengalami kelangkaan masker karena tingginya daya beli masyarakat. Menurutnya hal ini merupakan kepanikan yang berlebihan.

“Sebetulnya tidak usah panik, tidak usah pakai masker, masker itu diperuntukan untuk mereka yang sudah suspek corona, kita yang sehat berdoa saja kepada Allah, kemudian menjaga dengan sering cuci tangan, serta mengurangi kontak langsung dengan yang lain. Kalau salam cukup dengan menaruh tangan di dada,” urainya sambil mencontohkan.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Penanganan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corana di Mapolda Sultra dihadiri oleh pimpinan TNI/Polri se Sultra, Forkopimda dan para kepala daerah 17 Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga membahas persiapan daerah atas pencegahan dan penanganan Covid-19.

Laporan: Hendriansyah

Editor

Comment