Himbauan Menteri Agraria Soal Covid-19, BPN Kota Kendari Tetap Buka Layanan Pertanahan

Uncategorized372 Views

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Melaksanakan surat edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 Tanggal 16 Maret 2020 terkait pencegahan Virus Covid-19, Kantor Pertanahan Kota Kendari tetap melaksanakan layanan pertanahan, namun dalam penyesuaian sistem kerja dianjurkan memanfaatkan layanan online pertanahan.

“Seperti Pendaftaran Hak Tanggungan, Layanan Pengecekan Sertipikat dan Penerbitan SKPT. Ini tiga layanan online kita tanpa tatap muka,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari kepada TOPIKSULTRA.com, Selasa, 18 Maret 2020.

Para pegawai BPN juga untuk mengurangi interaksi langsung, diperbolehkan bekerja di rumah akan tetapi diwajibkan memberi laporan tertentu. Irwan Idrus bilang, untuk layanan pertanahan yang mengharuskan interaksi langsung juga tetap dibuka melalui loket pelayanan di Kantor BPN Kota Kendari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Irwan Idrus, SH

“Pelayanan jam pertama Pukul 09.00 Wita – 12.00 Wita, itirahat Pukul 12.00 – 13.00 Wita , Jam Kedua Pk.13.00 – 15.00 Wita, seperti ini kalau di BPN Kota Kendari,” urainya.

Irwan Idrus menambahkan dalam hal pelayanan publik BPN Kota Kendari tetap melakukan pelayana pertanahan meski dalam suasan pandemi corona. Akan tetapi tetap memperhatikan rambu rambu yang dianjurkan pemerintah agar para pegawai bekerja dalam jarak yang aman.

“Kita tetap anjurkan untuk jaga jarak, karena keseamatan dan keamanan kerja adalah yang utama,” tuturnya.

Laporan: Hendriansyah

Editor

Comment