Peningkatan BPHTB Kolut Didongkrak dari Sektor Ini….

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM,LASUSUA, — Peningkatan pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), didongkrak dari sektor pembangunan perumahan atau BTN yang semakin berkembangnya di daerah kekuasaan Nur Rahman Umar.

“Hingga november 2021 ini, Bapenda Kolaka Utara telah berhasil melampaui target pendapatan dari sektor BPHTB,” kata Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kolut, Abu Bakri, kepada topiksultra.com, Jumat,
(19/11/2021), di ruang kerjanya.

Menurutnya, target pendapatan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp400 juta, dan hingga November 2021 pendapatan BPHTB telah mencapai Rp500 juta atau melampaui dari target.

Peningkatan pendapatan tersebut, kata Abu, seiring meningkatnya animo masyarakat untuk mensertipikatkan tanah miliknya.

“Masyarakat juga sudah menyadari dengan adanya sertipikat, mereka sudah memiliki legalitas formil atas tanah miliknya. Dengan adanya transaksi itu otomatis ada BPHTB yang dibayarkan,” tutur mantan Ketua KNPI Kolaka Utara.

Tahun 2022, pihaknya menargetkan penerimaan BPHTB hingga Rp550 juta. Abu optimis bisa mencapai mengingat SPBU, Indomaret, tower telekomunikasi, hotel, pertokoan dan pergudangan itu belum pernah membayar pajak, sebab yang mereka bayar selama ini hanya pajak retribusi. “Padahal itu berbeda karena harus di hitung secara individual,” katanya.

Karena itu, jelas Abu, tahun ini pemda sudah melayangkan surat kepada para camat, dan tanggal 5 Desember 2021 semua data sudah masuk. “

Awal Januari 2022 kita sudah mulai melakukan perhitungan dengan memanggil semua pihak yang terkait. Meskipun nantinya belum secara keseluruhan 100 persen, paling tidak ada namanya tuntas kecamatan sudah dilakukan,” ujarnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment