Bupati Konut Serahkan Raperda ke DPRD, APBD 2023 Surplus

TOPIKSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin bersama Wakil Bupati, H.Abu Haera, S.Sos, M.Si didampingi para Kepala OPD menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) realisasi APBD Tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda), Rabu (14/6/2023).

“Pencapaian pembangunan dan realisasi pengelolaan APBD Tahun 2022 mengalami peningkatan,” ujar H. Ruksamin kepada Topiksultra.com usai Rapat di DPRD, Rabu (14/6/2023)

Lebih lanjut, H.Ruksamin mengatakan,
sejak dirinya diberi kepercayaan oleh masyarakat menahkodai Kabupaten Konawe Utara pada tahun 2016 silam lalu
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat itu sangat minim, hanya mencapai kurang lebih Rp 600 milyar dan mengalami defisit, kurang lebih 300 milyar.

Bahkan sebelumnya pernah mendapatkan Predikat Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Tetapi setelah dilewati masa sulit itu akhirnya kita sudah mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali.

“Atas upaya dan kerja keras kita bersama selama ini sejak tahun 2016-2023 APBD Kabupaten Konawe Utara terus mengalami peningkatan. Tahun 2023 ini APBD Konawe Utara yang sudah ditetapkan berada di angka 1,6 triliun, itu artinya mengalami surplus,” bebernya.

Selain itu, Ketua DPW Partai Bulan Bintang Sulawesi Tenggara ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara atas dukungan dan atensinya terhadap pembangunan daerah.

“Terima kasih pula kepada Unsur Pimpinan Perangkat Daerah dalam menjalani berbagai program pemerintah daerah sesuai tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment