MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COMĀ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), menelusuri pekerja proyek siluman yang masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kusambi, Kecamatan Kusambi. Proyek tersebut masuk tahun anggaran 2020 dan sampai sekarang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.
Anggota DPRD Mubar, Laode Sariba mengaku telah melakukan langkah-langkah terkait persoalan ini dengan menghubungi satker dari balai PUPR Prov.Sultra.
“Saya sudah komunikasi dengan satker. Proyek tersebut sudah putus kontrak karena bermasalah”, katanya kepada TOPIKSULTRA.COM, Rabu, (10/3/2021).
Politisi Partai Nasdem ini juga menanyakan siapa yang melaksanakan proyek dan berapa anggarannya. Namun satkernya mengaku tidak mengetahui hal itu.
“Dia juga tidak tau juga siapa kontraktornya dan jumlah kontraknya”, katanya.
Menurut Sariba, sesuai pernyataan satker, pekerjaan pembangunan lima gedung SMP N 1 Kusambi yang mangkrak itu tetap akan dilanjutkan. Saat ini mereka sementara melakukan lelang dan menyiapkan kontrak baru.
“Mereka berencana akan melanjutkan dan saat ini mereka sementara melakukan lelang. Rencananya pekerjaan itu akan dikerjakan Minggu depan”, katanya.
Sariba juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut di kantor balai PUPR Prov.Sultra, untuk mencari tau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Saya kira kita tidak cukup sampai disitu. Kita akan tindaklanjuti di balai PUPR Prov. Sultra, kita akan pergi cek, perusahaan apa, masalahnya dimana, kalau tidak mampu menjawab maka perusahaan itu harus di black list. Jangan sampai perusahaan itu masuk lagi di Muna Barat”, tuturnya.
Laporan : La Ode Pialo















