MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM — Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Muna Barat (Mubar) membantah pernyataan Jubir gugus tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr.La Ode Rabiul Awal (Dr.Wayong), terkait langkah Gugus Tugas COVID-19 Mubar yang enggan dan terkesan mengulur waktu untuk melakukan uji Swab tenggorok terhadap pasien yang diduga melakukan kontak erat positif Corona di Pajala.
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Mubar, Rahman Sale, menegaskan, gugus tugas Mubar tidak pernah menolak untuk dilakukan uji swab terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Pajala. Dalam proses penanganan COVID-19 di Mubar, Gugus Tugas COVID-19 telah bekerja sesuai dengan protokol penanganan COVID-19.
“Muna barat tidak pernah menolak untuk dilakukan swab tenggorok, tapi kami lakukan sesuai dengan protokol penanganan, dalam hal ini semua kontak erat kita lakukan rapid test dan hasilnya non reaktif (negative),” kata Rahman Sale kepada TOPIKSULTRA.com, Jumat (15/5/2020).
Selanjutnya, kata Rahman, terhadap kontak erat, dilakukan karantina mandiri selama 14 hari, dan setelah selesai karantina mandiri kembali lakukan rapid kedua dan hasilnya tetap non reaktif (negative). “Dan kita coba untuk menambah masa karantina, setelah itu baru kita jadwalkan untuk dilakukan swab,” jelasnya.
Rahman mengaku, selama proses karantina kontak erat pasien terkonfirmasi positif langsung dilakukan karantina mandiri dan tidak pernah keluar rumah sesuai arahan ketua gugus tugas COVID-19 Mubar. Dalam proses karantina itu semua kebutuhan mereka di bawah tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan.
“Petugas kesehatan melakukan follow up terhadap perkembangan kesehatan mereka setiap hari. Kenapa kami menunggu setelah dua kali masa inkubasi baru kita jadwalkan, itu karena dua kali rapid hasilnya non-reaktif,” ujarnya.
Menurutnya, selama kasus pendemi COVID-19, Mubar gencar melakukan penanganan pasien. Ini dibuktikan dengan pelacakan beberapa klaster yang menjadi sumber penularan terhadap orang lain. “Kita gencar melakukan penanganan pasien dan melacak beberapa klaster yang menjadi sumber penularan COVID- 19,” terangnya.
Sebelumnya, Jubir Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Rabiul Awal, melalui media daring (sultraberita.id) menyampaikan, pihaknya telah menawarkan agar pasien yang diduga kontak dengan terkonfirmasi positif agar langsung ditest swab tenggorok.
“Padahal kita sudah tawarkan agar langsung diswab,” dikutip dari media daring.
Dr.Wayong, sapaan akrab, Laode Rabiul menyampaikan, dari 711 sampel yang dikirim dari berbagai daerah, Muna Barat tercatat nihil melakukan prosedur RT-PCR atau Swab Tenggorok pada kontak erat positif COVID-19. padahal kata dia, pihaknya sudah endorse agar Swab cepat yang kontak erat dengan pasien dari Pajala termasuk yang sudah kontak erat dengan pasien positif di Muna.
Dr.Wayong menyarankan agar Pemkab Mubar tidak hanya mengandalkan hasil uji cepat rapid test, karena akurasi rapid test tergolong sangat rendah mendeteksi pasien Corona. Jauh dengan teknik Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang menjadi gold standar diagnosis virus Corona.
“Sudah ada yang positif kemarin di Pajala satu orang, tapi dia KTP Bombana, Tinggalnya di Mubar. Hanya dirapid saja untuk yang kontak erat. Memang hasilnya non reaktif tapi rapid ini tidak bisa jamin akurasinya, sangat rendah. Yang kontak erat dengan positif mestinya langsung diswab tidak lagi dirapid. Karena mereka potensi besar sudah tertular. Apalagi yang serumah,” terangnya
Dokter Wayong mengaku tak mengetahui pasti alasan Pemkab setempat menolak upaya pencarian pasien positif Corona lewat metode uji swab tenggorok. Padahal layanan medis ini terbuka dan gratis bagi seluruh kabupaten yang berkomitmen memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Laporan: La Ode Pialo
Comment