HP21N dan Konutara Desak Kemenhub RI Copot Kepala Syahbandar Molawe

Berita, Hukum427 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, JAKARTA – Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara), menggelar aksi protes atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Syahbandar Kelas I Molawe serta meminta agar segera dicopot dari jabatannya.

Kordinator Presidium Konutara, Ujang Hermawan, melalui rilis persnya yang diterima media ini pada Rabu (6/9/2023) menyampaikan, Sdyabandar KUPP Kelas I Molawe merupakan pemegang otoritas, pengawasan pelabuhan dan pelayaran, serta kunci utama atas keluarnya Ore Nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo.

“Kami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya koordinasi yang dilakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe melalui dua Oknum angotanya yang berinisial (SURIN) dan (BL) terhadap para penambang Nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB),” ujarnya.

Diketahui bersama, sebelumnya tiga Eks Syabandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum akibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) PT. Antam UBPN Konawe Utara.

Sementara itu Arnol Ibnu Rasyid, Ketua Umum HP21N, mengatakan, apa yang di lakukan Kepala Syabandar KUPP Kelas I Molawe inisial CA itu sangat tidak dibenarkan sehingga kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot Kepala Syabandar Molawe.

Arnol Ibnu Rasyid menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendesak pihak berwenang dengan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI.

“Karena kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial, dimana dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Ka Syabandar kelas 1 Molawe sangat menganggu iklim investasi di Konawe Utara,” tutupnya.

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment