TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) Fatriah, S.Pd, M.H geram atas dugaan pungli pengurusan SK kenaikan pangkat para pegawai di Kabupaten Butur.
“Terkait persoalan pungli tadi kalau bisa oknum-oknum itu diganti,” tegas anggota Fraksi PDI-P Butur, ditemui di kediamannya, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Fatriah, dinas-dinas itu harus tahu mereka punya tugas itu apa. Lanjutnya, kalau misalnya ia juga mau dibayar, ia mengaku ada 17 orang yang menyuruhnya untuk menanyakan terkait PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun kenapa harus meminta itu.
“Serumit apakah itu mengurus kenaikan pangkat. SKP lah, apalah, katanya dibayar,” herannya.
Fatriah mengajak semua pihak untuk menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab.
Fatriah menambahkan, untuk apa selalu teriak bahwa mengabdikan diri di daerah. “Tapi dalam melaksanakan tugas justru merugikan pihak lain,” ujarnya.
Fatriah mengatakan, persoalan pengurusan-pengurusan administrasi di kantor-kantor itu tidak perlu pembayaran.
“Apa itu tidak dikategorikan pungli,” ujarnya.
“Bagaimana ceritanya ini setiap ada kenaikan pangkat kita mau membayar,” pungkasnya.
Laporan: Aris
Comment