TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan rapat Diseminasi dan Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Butur Tahun 2023. Rapat dipimpin Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali, SH, MH selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Rabu (6/9/2023) di Aula Sekretariat Daerah.
Diseminasi sekaligus penyepakatan rencana tindak lanjut audit kasus stunting ini sangat penting, mengingat data stunting Kabupaten Butur berdasarkan data SSGI Tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting sejumlah 31,2 persen balita stunting. Pemkab Butur telah menargetkan turunnya angka prevalensi stunting sejumlah 20,09 persen pada Tahun 2023.
Ahali mengatakan, permasalahan stunting ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui satu program saja, tapi perlu terintegrasi dengan program lainnya. Karenanya,, dalam pelaksanaan AKS ini diharapkan dapat menghasilkan output kesepakatan rencana tindak lanjut dengan kolaborasi berbagai program yang ada di Butur.
“Untuk itu, pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga progres penurunan stunting di Butur dapat terealisasi dengan baik,” kata Wabup.
Saat ini Pemkab Butur juga sedang menjalankan program Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting (BIAAS) yang diharapkan dapat menjadi salah satu gerakan kolaborasi percepatan penurunan stunting di Butur.
Diseminasi dan Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting diikuti beberapa kepala OPD terkait, Para Camat, Lurah, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Butur.
Kegiatan ini juga didahidiri Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Mustakim, M.Si serta turut hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dr. Eka Sri Handayani, M.Ked., Klin, Sp.A dan dr. Helistuti, SSp.OG., M.Kes selaku pemateri pada audit kasus stunting Kabupaten Butur.
Laporan: Aris
Comment