KPU Kolut Resmi Menutup Pendaftaran Cakada

Berita, Kolaka Utara1370 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup secara resmi pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kolaka Utara tepat pada pukul 23.59 Wita dan menetapkan 3 Pasangan mengikuti tahapan selanjutnya.

Ketiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara yang telah ditetapkan KPU diberi Surat Pengantar untuk mengikuti proses pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia menuturkan bahwa pada hari ini tepatnya pada tanggal 29 Agustus tahun 2024 adalah tahapan terakhir untuk Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara.
”Yaitu tahapan pendaftarannya mulai pada hari Selasa-Kamis (27-29/82024) dan tepat pada pukul 23.59 Wita sudah tidak ada lagi pendaftar,” ujar Nurgalia kepada Wartawan saat diwawancarai usai Rapat Pleno. Kamis Malam (29/8/2024).

Lebih lanjut, Nurgalia menyebut pendaftaran dibuka selama tiga hari hanya ada tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sejak dibuka Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara hanya ada tiga pendaftar dan hari ini tepatnya pada Kamis malam kita tutup sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” sebutnya

Selain itu, Nurgalia mengatakan semua Berkas dari tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara telah diterima. Sedangkan untuk tahapan penetapan tiga pasangan Bakal Calon ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang.

 “Setelah kami melakukan rapat pleno malam ini kami langsung ke Kendari untuk mendampingi Bakal Calon dalam pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Bahteramas Provinsi,” ungkapnya

Menurut, Nurgalia jadwal pemeriksaan Kesehatan para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara mulai tanggal 27 Agustus sampai pada tanggal 2 September 2024.

Ditempat yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara, Mirnawati menuturkan pihaknya telah melakukan pengawasan sejak dibukanya tahapan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara.

“Pengawasan telah kami lakukan sejak dibuka pendaftaran pada tanggal Selasa – Kamis (27-29/8/2024 di Kantor KPU,pada tanggal 27 Agustus tahun 2024 pengawasan dilakukan mulai pada pukul 08.00 Wita – pukul 16.00 Wita sama juga di hari kedua sementara dihari terakhir mulai pukul.08.00 Wita sampai pukul 23.59 Wita lewat,” terangnya

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauannya pihaknya memastikan dokumen para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara sudah lengkap.

“Sehingga dari KPU sendiri sudah mengeluarkan Surat rekomendasi kepada tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya

Laporan : Ahmar

Comment