KPUD Wakatobi Siap Distribusikan 1.723 Kotak Suara

Politik43 Views
banner 468x60

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi, akan mendistribusikan 1.723 kotak suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat pulau di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Distribusi kotak suara tersebut terbagi di dua tempat yakni, 1.635 untuk TPS dan 88 ke PPK yang tersebar di delapan kecamatan dan satu kotak suara untuk KPUD Wakatobi.

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, sebelum disalurkan, KPUD Wakatobi lebih dulu merakit kotak suara yang dikirim dari KPUD Provinsi “Sejak Kamis 7 Februari 2019, kami sudah mulai merakit, target selesai merakit 10 hari,” ujarnya, Jumat (15-2-2019).
Penyaluran kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut akan bertahap.

Menurutnya, kotak suara yang dikirim dari provinsi jumlahnya sesuai DPT. “Tidak ada kotak suara yang lebih, kalau nanti ada yang rusak kita minta ganti ke KPU provinsi,” tuturnya.

Selain kotak suara, pihaknya juga telah menerima logistik lainnya berupa bilik suara. “Kalau kelengkapan TPS dan surat suara masih menunggu karena sementara dalam proses percetakkan di pusat,” katanya.

Penulis: Ode Nafi

Editor

Comment