BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM-Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Bombana, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak tindakan inkonstitusional selama Pergelaran Sidang Sengketa Pilpres 2019 yang saat ini berlangsung sejak 14 Mei di Mahkama Konstusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Efendi salah seorang tokoh masyarakat Bombana. Ia menegaskan menolak segala kegiatan atau gerakan apapun yang menurutnya tidak sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat setempat untuk tidak mudah terpancing dengan isu yang berkembang, yang dapat memecah belah antar sesama dan memancing tindakan kriminalitas.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bombana untuk menolak tindakan kriminal dan tindakan rusuh selama proses perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi,” himbaunya dikediamannya, selasa(18/6/19).
Hal senada diungkapkan Alfian Pimpie. Menurutnya, segala bentuk kegiatan yang dapat memicu lahirnya kerusuhan serta hal yang dapat menciptakan ketidak nyamanan dalam bermasyarakat, tidak boleh dibiarkan berlangsung. “Segala kegiatan yang bisa memicu potensi konflik tidak boleh digelar,” katanya.
Ia menghimbau, agar seluruh elemen bisa menjaga situasi keamanan tetap harmonis dan kondusif.
Laporan: Refli
Comment