MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM – Rencana pengaspalan ring road (jalan lingkar) Laworo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) semakin tidak jelas. Pasalnya Jalan Ring Road Laworo harus melewati beberapa tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Sehingga layak atau tidak pengaspalan Ring Road tergantung rekomendasi BPK-RI.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Karimin menyampaikan, pengaspalan ring road masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.
Menurutnya, pemeriksaan BPK baru mulai dilakukan hari ini (8/5/2019) dan diperkirakan selesai pada 30 Mei 2019.
“Itupun tergantung kemajuan mereka dalam melakukan pemeriksaan. Kalau kebutuhan yang diperiksa cepat mereka dapatkan, boleh jadi tidak cukup 25 hari mereka di sini,” ucapnya kepada Topiksultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2019).
Karimin menyampaikan, ada beberapa item pekerjaan yang diperiksa oleh BPK di ring road Laworo, diantaranya, pemeriksaan pekerjaan perbaikan elevasi tahun 2018 ditambah dengan penimbunan dan talud.
“Selanjutnya BPK akan melakukan pengukuran kembali untuk menguji apakah betul yang kita kerjakan itu sesuai dengan kontrak, misalnya volumenya atau kualitasnya,” katanya.
“Hasil pemerikasaan itulah yang kita tunggu,” tambahnya.
Selanjutnya, masih Karimin menjelaskan, setelah pemeriksaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK, apakah diizinkan melanjutkan peningkatan pengaspalan atau tidak.
“Kalau tidak ada masalah, kita akan lanjutkan pengaspalan dan kalau ada masalah kita akan benahi dulu apa yang menjadi masalahnya. Kan, biasanya masalahnya adalah rekomendasi BPK seperti apa misalnya, nah setelah kita lakukan pembenahan kita akan lanjutkanpekerjaan,” urainya.
Laporan : La Ode Pialo
Comment