Bangun PAUD, Kades Andadowi Masuk Bui

Hukum299 Views

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat yang mencapai ratusan juta, bahkan sampai miliaran rupiah setiap tahun membutuhkan inovasi pemerintah desa.

Tahun anggaran 2016 di Desa Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, memprogramkan pembangunan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sarana air bersih.

Sayangnya belum rampung pembangunan sarana PAUD, Pls Kepala Desa Andadowi, SWL (52) keburu diseret ke meja hijau atas dugaan penyelewenangan uang negara ratusan juta rupiah.

Kini SWL berstatus terdakwa yang menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan tuduhan merugikan keuangan negara Rp262,8 juta.

Sidang yang dipimpin Hakim I Ketut Pancaria, SH sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum Arbin Nu’man, SH menghadirkan sejumlah saksi, yakni tukang yang mengerjakan gedung PAUD, Irwan (48) dan Kepala Desa Andadowi Andi (defenitif).

Pemerintah Pusat mentransfer Dana Desa tahun 2016 sekitar Rp600 juta. Tahap pertama dicairkan Dana Desa Andadowi sekitar Rp361.728.602. Pembangunan gedung PAUD dianggarkan Rp184 juta lebih, sedangkan pekerjaan perpipaan Rp177.137.800.

“Saya melanjutkan kepemimpinan Kepala Desa Andadowi akhir 2016 sehingga tidak banyak mengetahui pengelolaan keuangan pada rezim terdakwa,” kata Andi.

Saat hakim meminta tanggapan terdakwa atas keterangan para saksi, terdakwa SWL hanya mengangguk pertanda menerima keterangan saksi. (Mail)

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment