TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara direvisi. Hal ini terungkap dalam kegiatan konsultasi publik penyusunan revisi RTRW Kabupaten Butur di salah satu hotel Kecamatan Kulisusu, Sabtu (29/10/2022).
Wakil Bupati Ahali mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Butur Tahun 2012-2032 perlu direvisi untuk menyesuaikan kembali arah pembangunan sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Ia menjelaskan, dalam perumusan tujuan, kebijakan dan strategi RTRW Kabupaten Butur, harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Butur Tahun 2016-2021, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, RPJMD Provinsi Sultra 2018-2023.
“Di mana revisi RTRW ini bisa sejalan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Sultra,” terangnya saat membuka kegiatan tersebut.
Ahali menyebutkan, RTRW Kabupaten Butur sebagai landasan dalam memberikan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Selanjutnya ini akan menjadi acuan dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sekarang telah berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ahali menambahkan, RTRW ini juga memiliki peran kunci dalam perkembangan pembangunan di Kabupaten Butur, sehingga dalam proses penyusunan revisi RTRW harus memperhatikan semua aspek.
Aspek tersebut berkaitan dengan pengembangan dan pembangunan kabupaten yang baik, seperti aspek pembangunan yang berkelanjutan, aspek mitigasi bencana khususnya banjir, gempa bumi dan tanah longsor, aspek kepemilikan tanah dan wilayah pesisir Kabupaten Butur.
Revisi RTRW Kabupaten Butur juga harus memperhatikan rencana kebijakan infrastruktur jaringan jalan yang ada di tingkat nasional dan provinsi. Harus pula memperhatikan keselarasan pengembangan pola ruang dengan daerah kabupaten perbatasan agar tercapai sinergisitas pemanfaatan ruang yang baik.
“Oleh karena itu, diperlukan peran semua pihak terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Butur dalam hal pelaksanaan kegiatan ini agar kiranya dapat secara proaktif memberikan saran dan masukan dari rencana-rencana pemerintah daerah untuk diakomodir dalam kegiatan ini,” tutupnya.
Laporan: Aris
Comment