Sekda Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Butur Periode 2023-2028

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Sekretaris Daerah Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim, S.H, M.Si mengukuhkan dan melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Butur Periode 2023-2028, di aula Sekretariat Daerah, Kamis (19/10/2023).

Pimpinan Baznas Kabupaten Butur yang dilantik terdiri dari Ketua dan Wakil Ketu, antara lain Ali Janatin, S.Sos sebagai Ketua, La Ode Hani, S.Pd selaku Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Sumitro, S.Pd, serta Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Administrasi, SDM dan Umum Rahmatullah Makrip, S.Pdi.

Dalam sambutannya Sekda Butur, Muh. Hardhy Muslim mengatakan, keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural di bawah naungan Kementerian Agama. Baznas merupakan instrumen untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatakan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan, Khususnya Kabupaten Butur.

“Sebagaimana diketahui bersama, masa bhakti pimpinan Baznas periode 2018-2023 telah berakhir maka diselenggarakanlah seleksi pimpinan Baznas periode 2023-2028 sesuai Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 335 Tahun 2023 Tentang Penetapan Pimpinan Baznas Kabupaten Buton Utara Periode 2023-2028,” ungkapnya.

Hardhy Muslim mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Baznas periode 2018-2023.

Diharapkan bagi pimpinan Baznas terpilih agar lebih optimal dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengumpulan zakat, mensosialisasikannya agar masyarakat, ASN dalam instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada di Buton Utara.

Saat ditemui usai pelantikan, Ketua Baznas Butur, Ali Janatin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan untuk menentukan kegiatan prioritas sampai menjelang ramadhan.

“Terus yang terpenting adalah kita akan bentuk Unit Pengelolaan Zakat (UPZ). Kita sosialisasikan dulu, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan konsultasi dengan Baznas Provinsi,” pungkasnya.

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment