Seorang Kakek di Buton Tengah Cabuli Anak Umur 4 Tahun

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON TENGAH – Seorang kakek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), LA (65) diduga mencabuli bocah perempuan berumur 4 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton Hafala, S.H mengungkapkan, tindak pidana perbuatan cabul itu terjadi di rumah kerabat korban di Kabupaten Buton Tengah, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 8.00 Wita.

Sunarton memaparkan, awalnya pelaku duduk di samping tempat tidur dalam rumah kerabat korban. Kemudian datang korban yang hendak masuk ke dalam rumah, dimana saat itu keadaan rumah sedang tidak ada orang.

Pelaku kemudian memanggil korban. Mendengar panggilan tersebut, korban langsung menghampiri pelaku dan pelaku langsung memangku korban sambil menurunkan celana dalam sampai lutut, pelaku juga menurunkan celana korban.

“Selanjutnya pelaku meraba kemaluan korban dan menggesekan kemaluan pelaku ke kemaluan korban,” kata Sunarton dalam keterangan tertulisnya.

Tidak lama kemudian datang bibi dari korban sehingga pelaku menghentikan aksi pencabulannya.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur itu pernah juga dilakukan terhadap anak dibawah umur yang lain, namun saat itu orang tua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku mengakui bahwa ia sebelumnya memiliki seorang istri dan anak namun sudah bercerai kurang lebih 9 tahun yang lalu,” ungkapnya.

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit PPA Polres Buton Tengah.

Laporan: Aris

Editor

Comment