TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Agung Darma menyambangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha, Selasa (4/4/2023).
Maksud kedatangan Agung untuk menyampaikan surat perlindungan hukum dan meminta keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) atas pengajuan PK oleh kubu Moeldoko.
“Iya benar. Hari ini kita datangi Pengadilan Negeri Raha untuk meminta perlindungan hukum,” kara Agung saat ditemui. Selasa, (4 April 2023).
Upaya untuk meminta keadilan di MA itu bukan hanya DPC Demokrat Mubar, tetapi dua daerah lainnya juga ikut hadir di PN Negeri Raha yakni DPC Demokrat Muna dan DPC Demokrat Buton Utara (Butur).
Ketiga DPC tersebut menolak dengan tegas apa yang menjadi keinginan kubu Moeldoko dan berharap pihak PN apa yang menjadi tuntutan itu bisa disampaikan ke MA.
“Alhamndulilah tadi sudah diterima suratnya, selanjutnya akan dilanjutkan di MA. Kita berharap pihak MA kembali menolak langkah PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko,” harapnya.
Senada dengan Agung Darma, Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo menyampaikan kalau pihaknya juga akan selalu melakukan upaya agar apa yang disuarakan itu bisa didengar di MA.
Atas upaya perlindungan yang disampaikan itu, Aceng sapaan karib Awal Jaya Bolombo berharap pihak MA kembali menolak langkah PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
“Kubu Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan, baik itu di Pengadilan Negeri, PTUN maupun Pengadilan Tinggi. Terakhir ini mereka ke MA.” pungkasnya.
Sementara itu, surat perlindungan hukum partai Demokrat diterima langsung oleh humas PN Raha, Dio Dera Dermawan.
Menurut Dio, mekanisme persuratan ke MA, biasanya terkait berkas perkara kemudian tentang persuratan internal atau perintah langsung dari MA untuk bersurat.
“Jadi ini pertama kali dari partai politik meminta pengadilan untuk bersurat ke MA. Surat dari tiga wilayah pengurus DPC partai Demokrat sudah diterima, setelah itu kita akan lakukan koordinasi dengan ketua pengadilan dan petunjuk dari Pengadilan tinggi.” kata Dio.
Laporan : Muhammad Nur Alim
Comment