Bupati Butur Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam di Kulisusu

Buton Utara110 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Bupati Ridwan Zakariah diminta menutup tempat hiburan malam (THM) di Kulisusu, Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Beberapa THM yang ada di Kecamatan Kulisusu diduga tak memiliki izin.

“Keberadaan HTM tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak citra Buton Utara,” kata Laode Yus Asman, Sabtu (19/11/2022).

Yus menduga ada oknum kepolisian dan pejabat di Buton Utara yang melindungi THM tersebut.

“Pengelolanya inisial NO mengaku menyetor perbulan kepada oknum kepolisian dan mengaku sudah melakukan komunikasi dengan salah satu pejabat di Butur,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Butur didesak segera menutup THM yang ada di Kulisusu tersebut.

“Saya meminta kepada pimpinan daerah agar memerintahkan Satpol-PP Butur untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Butur, Ipda Riantho Sarira yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022). membantah jika ada anggota Polres yang menerima setoran perbulan dari pengelola THM di Butur. “Itu tidak betul,” tandasnya.

Dijelaskan, Polres Butur sedang menjalankan operasi sikat anoa sampai Tanggal 24 November 2022, sasarannya itu premanisme, miras, prostitusi.

Ia menambahkan, jika ada oknum polisi yang mengatasnamakan institusi kepolisian untuk menjamin THM tersebut, pihaknya akan mengecek hal itu untuk memastikan oknum tersebut.

“Kalau ada anggota yang terlibat di situ, itu adalah pelanggaran,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, sampai hari ini pihaknya mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan THM tersebut.

Untuk langkah-langkah yang akan diambil oleh kepolisian terkait dengan THM tersebut, pihaknya akan mengecek di lapangan sudah sejauh mana kegiatan THM tersebut berjalan.

“Apakah memang memiliki izin atau tidak. Kalau tidak punya izin itu namanya kafe remang-remang, dia tidak punya izin,” ungkapnya.

Laporan: Aris

Editor

Comment