TOPIKSULTRA.COM,KONAWE UTARA – Pemkab Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, serta Polres dan Kodim 1430 Konawe Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Perjanjian Dana Hibah penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024.
Penandatangan MoU tersebut di teken langsung oleh Bupati Konawe Utara,Dr Ir.H.Ruksamin,ST.M.Si.IPU Asean Eng bersama KPU dan Bawaslu, serta pihak pengamanan, yaitu Polres dan Kodim 1430 Konawe Utara yang di laksanakan di salah satu Hotel di Kendari, Jum’at (6/10/2023).
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian dana hibah penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024 bersama KPU dan Bawaslu serta pihak pengamanan, yaitu Polres dan Kodim 1430 Konawe Utara,” ujar H.Rusakmin saat memberikan kata sambutan kepada para peserta rapat. Jum’at (6/10/2023)
Lebih lanjut, H.Ruksamin mengatakan, kegiatan Penandatanganan Naskah Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang di peruntukkan kepada penyelenggaraan Pemilukada bersama dengan KPU dan Bawaslu serta pihak pengamanan Polres dan Kodim 1430.
“Dana hibah ini digunakan dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara yang akan dilaksanakan tahun 2024,”
Dengan Dana Hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Konut sangat berharap proses penyelenggaraan Pemilukada 2024 nanti dapat berjalan dengan baik, serta menunjang pelaksanaan dari awal tahapan penyelenggaraan hingga berakhirnya perhitungan suara sekaligus penetapan hasilnya.
“Saya berharap kepada penyelenggara, pengawasan, serta pengamanan agar menjalankan tugas sesuai SOP masing-masing sehingga pilkada ke depan berjalan aman, damai, serta kondusif.” harapnya.
Laporan : Ahmar
Comment