KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Menindaklanjuti Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 Tanggal 16 Maret 2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Kantor Pertanahan Kota Kota Kendari memberhentikan sementara layanan One Day Service di Lippo Plaza Kendari yang beroperasi setiap hari Minggu mulai 22 Maret 2020.
“Pemberhentian ini terkait pencegahan penyebaran virus dan pembatasan layanan publik di ruang terbuka, kami tindaklanjuti dan berhentikan One Day Service sampai waktu yang tidak ditentukan,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus kepada TOPIKSULTRA.com (17/3).
Keputusan ini juga menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Nomor : UP.02.03/293-74/III/2020 Tanggal 17 Marer 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Pertanahan.
“Kami secara resmi juga telah menyurat ke Managemen Lippo Plaza Kendari terkait hal ini,” jelasnya.
Namun kata Irwan, jenis layanan pertanahan di Lippo Plaza Kendari tetap berjalan di Kantor BPN Kota Kendari seperti biasa di hari kerja namun perlu diperhatikan ada perubahan jam layanan.
“Jam layanan kita ada perubahan sesuai anjuran dari pusat, yaitu mulai pukul 09:00 sampai 15:00 Wita,” tambahnya.
Laporan: Hendriansyah
Comment