Curi 100 Ekor Sapi Ternak di Konut, Lima Pria Asal Kendari Dibekuk Polisi

Berita, Hukum263 Views
banner 468x60

KONAWE UTARA, TOPIKSULTRA.COM — Tim gabungan dari Buser Polda Sultra, Sergap 67 Polres Konawe Utara dan Buser Polsek Mandonga berhasil menangkap lima pria asal Kendari yang diduga melakukan pencurian sekiranya seratus ekor sapi ternak milik warga Konawe Utara.

Lima pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap di Wilayah Mandonga Kota Kendari pada Senin dini hari pukul 02.00 Wita setelah beroperasi di 31 tempat. Dari lima pelaku, empat diantaranya sebagai pelaku lapangan diketahui bernama Awing, Jamal, Restu dan Kisran, sedangkan Nasir sebagai penadah sapi-sapi curian tersebut.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan kehilangan sapi ternak oleh pemilik pada 3 Januari 2020 lalu.

“Pencurian dilakukan di 31 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu di Kecamatan Lasolo, Sawa, Asera, Oheo dan Wiwirano,” kata Fathul saat Konferensi Pers, Senin (24/02/2020).

Foto bersama : Jajaran Polres Konawe Utara

Perwira berpangkat dua bunga melati ini menuturkan, modus operandi dari pencurian tersebut yakni sapi-sapi diberi makan yang dicampurkan dengan potassium.

“Setelah diberi makan, mereka (pelaku) menunggu 5 sampai 10 menit, kemudian sapi-sapinya ditangkap dan diangkut dengan mobil jenis Toyota Avanza,” ucapnya.

Atas kejadian ini, pihak Polres Konawe Utara mengimbau kepada warga yang memiliki hewan ternak agar dikandangkan.

“Sudah hampir dua tahun, Pemerintah juga sudah membuat Perda soal hewan ternak ini agar dikandangkan, tidak dibiarkan liar,” ujarnya.

Diketahui, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Laporan: Adi

Editor

Comment