MUNA BARAT, TOPIK SULTRA.COM– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna Barat, La Ode Andi Muna mengungkapkan, menjelang pemilu serentak, dua wilayah di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk kategori Zona Merah atau rawan konflik.
Kedua wilayah tersebut diantaranya, Kecamatan Sawerigadi (Desa Wakoila) dan Kecamatan Lawa Raya.
Data tersebut berdasarkan pantauan pihak kesbangpol menjelang pesta demokrasi 17 April mendatang.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, dua wilayah ini rawan konflik jelang pemilu”, katanya kepada topiksultra.com, Sabtu (16-3-2019).
Mengantisipasi hal tersebut, Kesbangpol berupaya melakukan langkah preventif, salah satunya rapat koordinasi dan membentuk pengurus lembaga adat tingkat kecamatan dan tingkat desa yang tersebar di tiga wilayah besar Mubar, yaitu Lawa Raya, Kusambi Raya dan Tiworo Raya.
“Pembentukan pengurus lembaga adat tersebut dalam rangka memelihara situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019,” kata Lam, panggilan akrab Laode Andi Muna.
Menurutnya, lembaga adat punya peran yang kuat di masyarakat untuk meredam dan mengantisipasi potensi konflik di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pembentukan pengurus lembaga adat salah satu langkah untuk mendeteksi potensi konflik di tengah masyarakat, sehingga apa yang menjadi titik permasalahan bisa dikendalikan dan diselesaikan.
Hal ini sudah terbukti pada momen Pilkada 2017 dan 2018, dimana saat itu tercatat salah satu daerah rawan konflik. Namun, berkat peran lembaga adat, semua bisa dikendalikan.
“Saya berharap peran tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat, agar bertanggung jawab di wilayah masing masing,” kata Lam yang juga salah satu tokoh pemekaran Mubar.
Pewarta: Laode Pialo
Comment