Pelintas Batas Sulsel yang Ingin Mudik ke Kolut, Siap-siap Balik Kanan

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Para pelintas batas antar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Tenggara, yang ingin melakukan perjalanan mudik idul fitri 1442.H, baik melalui jalur darat maupun laut, sebaiknya mengurungkan niat, sebelum nantinya disuruh balik kanan.

Kasat Lantas Polres Kolaka Utara (Kolut), IPTU Sarif, mengimbau agar masyarakat yang akan mudik lintas batas provinsi, sebaiknya menunda, sebelum akhirnya disuruh balik kanan atau putar haluan. “Hal ini untuk menjaga penularan Covid-19,” katanya kepada TOPIKSULTRA.COM, Rabu, (28/4/2021), di kantornya.

Saat ini, kata Sarif, pihaknya intens mensosialisasikan larangan mudik antar lintas provinsi, baik melalui jalur darat di Kecamatan Batu Putih batas Malili-Sulsel, maupun jalur laut pelabuhan viber dan ferry Tobaku.

Pihaknya, kata Sarif, tidak akan segan menyuruh muta balik atau melakukan penyekatan terhadap pelintas yang nekat akan mudik. “Kalau dia pelintas batas bergeser untuk mudik ke Kolut, kita lakukan penyekatan dan suruh mutar balik,” tuturnya.

Menurut Sarif, pelaksanaan penyekatan operasi pengamanan Arus mudik akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Sampai tanggal 17 Mei 2021.

Untuk terlaksananya operasi tersebut, Satlantas Polres Kolut akan tetapkan tiga pos pengamanan penyekatan pengamanan arus mudik idul fitri 1442. H. Pertama, pos pengamanan di Kecamatan Wawo, (pos pam wawo). Kedua, pos pengamanan di Pelabuhan Tobaku (pos pam Tobaku). Ketiga, pos pengamanan di Kecamatan Batuputih. (pos pam Batuputih).

Menurutnya, pihaknya memilih penempatan satu pos pengamanan arus mudik di Batu Putih, dan bukan di Tolala, karena lebih dekat jangkauan perjalanan personil yang akan bertugas.

“Kalau di Kecamatan Tolala terlalu jauh jangkauannya. Apalagi bulan puasa, kami juga mempertimbangkan keselamatan personil jaga,” ujarnya.

Laporan: Ahmar 

Editor