KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Pemerintah provinsi, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Jumat hari ini (15/5/2020), menyalurkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Kepala Bidang Kebendaharaan BPKAD Sultra, Firmansyah Gamoro, mengatakan, anggaran pembayaran THR secara keseluruhan mencapai Rp.57.746.007.350 dengan jumlah pegawai sebanyak 13.343. “
Kami sudah menerima beberapa pengajuan SKPD untuk pembayaran THR, hari ini juga kami mulai penyaluran,” katanya kepada topiksultra.com,Jumat (15/5/2020), di ruang kerjanya Kantor Gubernur Sultra.
Menurutnya, sesuai ketentuan, penerima THR hanya berlaku bagi PNS Esselon III kebawah dan P3K. “Sementara pejabat Esselon I dan II atau setara fungsional tidak mendapatkan THR,” ujarnya.
Kontributor: La Mulu
Comment