Positif Covid-19 Berjumlah Tiga Orang, Kolaka Menjadi Zona Merah

Berita, Kolaka1414 Views

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Kolaka mencatat hingga tanggal 27 Mei 2020, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kolaka berjumlah tiga orang dari sebelumnya dua orang. Jumlah tersebut kini menempatkan Kabupaten Kolaka sebagai zona merah Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris menyebutkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari 1 kasus lama yang telah dinyatakan sembuh, dan 1 kasus lama yang saat ini masih menjalani proses karantina di Rumah Sakit Bhayangkara, Kendari.

Sementara tambahan 1 kasus baru merupakan seorang laki-laki (22), warga Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka. Pasien tersebut merupakan klaster santri Magetan, Jawa Timur.

Saat ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu akan ditempatkan di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kolaka untuk menjalani proses karantina.

“Pasien yang ditempatkan di SIKIM akan kita buat senyaman mungkin. Kita akan siapkan fasilitas kamar ber-AC, wifi, dan televisi,” ujar dr Muh. Aris.

Terhadap keluarga pasien, kata Aris, tim gugus tugas Covid-19 Kolaka akan melakukan rapid test yang diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien tersebut.

“Ada sekitar 50 orang di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa sudah diambil datanya berkaitan kontak dengan pasien positif. Besok akan kita rapid test,” katanya.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor

Comment