KONAWE UTARA, TOPIKSULTRA.COM — Pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) akan dicairkan mulai Bulan Maret Tahun 2020.
“TPP ini dianggarakan selama 1 tahun tapi dibayarkan selama per 3 bulan untuk tahun ini realisasinya di Bulan Maret dan seterusnya,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Martaya kepada TOPIKSULTRA.com di ruang kerjanya Rabu, (15/01/19).
Ia mengatakan, untuk anggaran TPP dana yang dialokasikan kurang lebih Rp 22 Miliar untuk keseluruhan mulai dari jabatan tertinggi hingga tingkat staf.
“Dan itu diterima sesuai kinerja yang dilakukan. Tergantung ASN nya, kalau kinerjanya bagus. Kalau pun tidak yah, tidak akan menerima sebesar itu,” tambahnya.
Martaya menambahkan, anggaran yang disiapkan sesuai kemampuan keuangan Pemkab Konawe Utara dan realisasinya proporsional sesuai dengan jabatan yang diemban, dan semua sudah diporsikan sesuai kinerja ASN dan produktivitasnya terukur, salah satunya dari kehadiran.
“Bupati menerapkan TPP ini dalam rangka uji coba sejauh mana tingkat efektivitasnya ASN dalam rangka mendukung kinerjanya,” tambahnya.
Martaya mengharapkan TPP itu dapat merangsang kinerja ASN lingkup Pemda Konut, dengan penghasilan TPP ASN bisa lebih fokus untuk bekerja sesuai tugas pokok yang diberikan.
“Kalau pun ASNnya malas, konsekuensi yang akan mereka terima TPP nya tidak utuh lagi yang akan diberikan dan kita akan menerapkan PP nomor 53 mulai dari teguran lisan dan tertulis dan selama ini juga pembinaan kita intens diberikan,” tutup Martaya.
Laporan: Adi
Comment