TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Seorang pelajar SMK di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial EB (17), diringkus polisi setelah mencuri 6 knalpot sepeda motor warga yang terparkir. Aksinya tersebut sempat viral di pengguna media sosial Kota Kendari setelah terekam CCTV.
Tersangka EB melancarkan aksinya tersebut pada Sabtu dini hari, 26 Maret 2022, sekitar pukul 04.00 Wita dalam salah satu halaman indekos di Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, tersangka EB dalam menjalankan aksinya dibantu seorang rekannya yang masih dalam pencarian polisi.
Kompol Jupen mengungkap, tersangka EB bersama rekannya awalnya mencari sepeda motor untuk diambil knalpotnya di Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Kambu. Namun, di wilayah tersebut hasilnya nihil.
“Mereka kemudian pindah tempat di Lorong Sepakat dan menemukan indekos yang pacarnya tidak dikunci. Di halaman indekos mereka kemudian mengambil 6 knalpot sepeda motor dengan menggunakan dua kunci,” terang Kompol Jupen kepada awak media pada Rabu (30/3/2022).
Usai mengambil 6 knalpot tersebut, tersangka EB dan rekannya terlebih dahulu menyembunyikan barang curiannya itu. Mereka kemudian menawarkan barang curian tersebut sekitar pukul 10.00 Wita melalui akun Facebook.
“Namun ternyata pembeli dari knalpot motor tersebut adalah pemiliknya, sehingga tersangka langsung diamankan polisi,” terang Kompol Jupen.
Dari tangan tersangka EB, polisi menyita 6 knalpot, 2 kunci yang dipakai membuka knalpot, dan 2 spion sepeda motor.
Tersangka EB dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP Subs Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.



















Comment