10 Prioritas Penganggaran APBD Kolaka Utara Tahun 2022

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — DPRD Kolaka Utara menggelar rapat paripurna penyampaian dan penyerahan Raperda APBD Kolaka Utara tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kolut pada Selasa (16/11/2021).

Dari rapat tersebut terdapat 10 program prioritas Pemkab Kolut pada 2022 mendatang. Program tersebut, yakni pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati serta penyediaan 15 mobil dinas camat.

Selain itu, ada pula penyiapan dana sharing untuk penunjang, revitalisasi tanaman kakao, anggaran antar jemput pasien, pengadaan kapal perikanan 28 GT, anggaran penunjang peningkatan PAD, anggaran TMMD, dan beberapa program di sektor pendidikan, koperasi, UKM, dan perkebunan.

Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Taufiq Sonda mengatakan, pengalokasian anggaran untuk setiap program ini dilakukan berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran.

“Proyeksi anggaran yang sangat terbatas, sehingga alokasi anggaran yang kita distribusikan kepada setiap OPD betul-betul berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, baik yang diusulkan melalui Musrenbang maupun melalui usulan anggota DPRD dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” jelasnya.

Ia mengurai, estimasi pendapatan daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp 838.834.728.914 atau menurun 10 persen dari APBD murni tahun 2021 yakni Rp 936.472.718.335. Dari jumlah pendapatan tersebut yang mencakup PAD Rp 51.527.494.119.

Untuk pendapatan transfer sebesar Rp 785.032695.595. Angka ini mengalami penurunan sebesar 9 persen dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 863.954.729.595.

“Sedangkan pendapatan daerah lain yang sah dialokasikan sebesar Rp 2.274:539.200 bersumber dari pendapatan hibah,” jelasnya.

Ia bilang, berdasarkan jumlah anggaran pendapatan tersebut, maka kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021.

“Kecuali komponen belanja tidak terduga yang mengalami peningkatan cukup signifikan,” katanya.

Pada kelompok belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 496.206.528.442, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 157.397.133.277, belanja tidak terduga sebesar Rp 47.973.630.306, dan belanja transfer sebesar Rp 162.961.608.515.

Sementara, untuk kebijakan pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 44.434.109.853.

“Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk pembayaran pokok utang
Rp 51.098.447.894,” jelasnya.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment