Dirjen Cipta Karya Serahkan Pengelolaan RTH Papalimba Ke Pemkot Kendari

Berita, Kendari, SULTRA344 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jumat (31/03/2023).

RTH Papalimba sendiri merupakan salah satu program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) atau National Slum Upgrading Project (NSUP) yang bertujuan untuk peningkatan kualitas permukiman di kawasan-kawasan yang terbilang kumuh.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kendari, kami menyampaikan banyak terimakasih Kementerian PUPR Ri melalui Dirjen Cipta Karya. Yang mana hari ini kita sudah menyaksikan sendiri penyerahan kawasan papalimba,” kata PJ Walikota Kendari, Asmawa Tosepu.

Selain dalam bentuk RTH Papalimba, Asmawa mengatakan, program NSUP yang dipusatkan di Kelurahan Puday, Kota Kendari tersebut, juga berbentuk peningkatan kualitas saluran drainase.

Selanjutnya, kata Asmawa, usai menerima RTH Papalimba dari Dirjen Cipta Kerja, Pemkot Kendari berkewajiban untuk memberdayakan sekaligus bertanggung jawab dalam pemeliharaan kawasan RTH Papalimba tersebut.

“Tentu harapan kita, RTH Papalimba ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya oleh masyarakat,” ujar Asmawa.

Ditempat yang sama, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, berharapan, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, baik masyarakat kawasan RTH maupun masyarakat Kota Kendari pada umumnya.

“Semoga bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, program peningkatan kualitas permukiman kumuh adalah upaya yang dilakukan dalam mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

“Sehingga mereka hidup layak dan prasarana terpenuhi kan ekonominya kita harapkan bisa berkembang,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, I Wayan Krisna Wardana mengatakan, penataan kawasan Puday-Lapulu merupakan salah satu bentuk percepatan pengurangan kawasan kumuh di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.

Sebagai dukungan pemerintah pusat, penanganan kota tanpa kumuh (Kotaku) Kota Kendari ini dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022, dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp51.876.599.000.

Dengan waktu pelaksanaan 472 hari kalender sejak tanggal 15 September 2021 sampai dengan 31 Desember 2022.

Ia menjelaskan, upaya-upaya dalam rangka menciptakan kawasan bebas kumuh diantaranya, membangun fisik dan lingkungan seperti merelokasi kawasan kumuh menjadi rusunawa, meningkatkan akses sanitasi dan memperbaiki kawasan permukiman.

“Harapan kami infrastruktur penanganan kumuh Puday-Lapulu tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, sehingga fungsi dan manfaatnya kepada masyarakat dapat terus berkelanjutan,” pungkasnya.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment