TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari alokasikan dana hibah untuk berbagai kegiatan keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan serta pembangunan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Kendari.
Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang dilakukan PJ Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, Pemkot Kendari mengalokasikan senilai Rp 4 miliar dana hibah.
Tercatat, sebanyak 86 rumah ibadah termasuk organisasi-organisasi kemasyarakatan keagamaan yang menerima dana hibah dari APBD Kota Kendari tahun 2023.
“Alokasi Hibah ke lembaga-lembaga keagamaan, masjid, rumah-rumah ibadah, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan,” kata Asmawa usai penandatanganan NHPD di kantor Balai Kota Kendari, Senin (05/06/2023).
Asmawa mengatakan, pengalokasian dana hibah tersebut merupakan komitmen pemkot Kendari bersama DPRD Kota Kendari dalam mengalokasikan bantuan atau hibah kepada organisasi keagamaan.
“Ditengah suasanan pengetatan ikat pinggang pengelolaan APBD, Pemkot bersama DPRD tetap mengalokasikan hibah untuk berbagai kegiatan keagamaan,” ujar Asmawa
Tujuannya, kata Asmawa, agar terciptanya sinergisitas antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dalam berbagai organisasi keagamaan yang ada di Kota Kendari.
Ia juga berharap, dengan pemberian hibah tersebut, bisa bermanfaat bagi pembangunan, pengembangan serta pemeliharaan infrastruktur pada masing-masing lokasi penerima hibah.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment