Kabag Umum Setda Kota Kendari Kembangkan Aplikasi Dokumentasi Digital

Berita, Kendari269 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaris Saerah (Setda) Kota Kendari Kendari, Heri Ashak ikut mengambil bagian dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital di Kota Kendari.

Melalui program Optimalisasi Capaian Kinerja Pegawai Penyusunan SOP dan Dokumentasi Berbasis Digital (OKEMI SOP DIBAGI), Kabag Umum Setda Kota Kendari berupaya mengembangkan aplikasi Dokumentasi Digital.

Kabag Umum Setda Kota Kendari Kendari, Heri Ashak mengatakan, aplikasi tersebut nantinya bertujuan untuk mengoptimalkan capaian kinerja bagaian umum dengan pembuatan Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan Dokumetasi Digital.

Herry menjelaskan, pentingnya SOP di pemerintahan Kota Kendari. Kata dia, penerapan SOP bagi pegawai-pegawai pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan kinerja khusus nya pada para staf.

“Karena selama ini terkait Standar Operasional Pelayanan (SOP) memang belum ada, untuk itu kami coba buat tujuannya untuk memudahkan teman-teman staf dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya saat diwawancarai, Rabu (25/10/2023).

Kata dia, Bagian Umum Setda Kendari memiliki banyak tugas meliputi, tugas-tugas administratif pemerintahan, kemudian pada sub bagian perlengkapan yang memfasilitasi setiap kegiatan, ada juga sub bagian rumah tangga.

“Dari rangkaian itu semua, saya buat bagaimana SOP terkait dengan standar pelayanan surat menyurat, bagaimana SOP menerima tamu, bagaimana SOP menyediakan fasilitas kunjungan tamu,” tuturnya

Kemudian, lanjutnya, seluruh capaian kegiatan maupun tugas-tugas tersebut nantinya perlu untuk di dokumentasikan. Sehingga kata dia, aplikasi ini akan lebih memudahkan pegawai untuk mendokumentasikan setiap kegiatan administrasi di pemerintahan.

“Nanti ada cara yang mudah untuk teman-teman bikin resume terkait dengan laporan kegiatannya kemudian bisa di upload di link yang sudah kami siapkan,” lanjutnya

Kendati demikian, Herry mengaku pengembangan aplikasi tersebut masih memerlukan beberapa tahapan, termasuk dengan berkoordinasi dengan Kominfo.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment