TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Nasir Kambewa (50 tahun), nelayan asal Desa Tanjung Tiram, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan hilang saat memancing di perairan Pulau Hari pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
Nelayan lain yang melintas saat mencari ikan, hanya menemukan perahu korban dalam posisi terbalik di perairan antara Pulau Hari dengan Desa Tanjung Tiram, Konawe Selatan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Pusat Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari sekitar pukul 07.40 Wita oleh Susman selaku keluarga korban.
“Berdasarkan laporan tersebut, pukul 08.00 Wta Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan dengan menggunakan ambulance dan rescue car membawa rubber boat beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan bantuan SAR,” terang Kepala KPP Kendari, Aris Sofingi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Selasa (11/1/2021).
Setelah menempuh jarang 39 km ke lokasi kejadian, Tim Rescue KPP Kendari langsung melakukan pencarian terhadap korban yang berangkat memancing sejak 9 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wita.
Namun, hingga memasuki hari kedua, korban belum juga ditemukan oleh tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok dalam melakukan pencarian.
Untuk Tim 1 dengan menggunakan rubber boat melakukan penyisiran dari arah pantai menuju tempat di mana korban biasa memancing dengan luasan area pencarian 4,13 NM persegi atau dengan radius sekitar 3 km ke arah timur tenggara posko.
Sementara Tim 2 dengan menggunakan 4 buah longboat melakukan penyisiran dari arah selatan korban biasa memancing mengarah ke timur dengan luasan area pencarian 6,23 NM persegi.
Selain pencarian di sekitar lokasi kecelakaan, tim gabungan pencarian juga melakukan pemantauan di sepanjang Pantai Tanjung Tiram.
“Juga dilakukan pemapelan kepada SROP Kendari, KSOP kendari untuk dapat menginfokan kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar perairan Saponda dan Pulau Hari untuk memberikan bantuan SAR jika terlihat adanya tanda-tanda keberadaan korban,” terang Aris Sofingi.
Laporan: Didul
Comment