TOPIKSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Memasuki musim penghujan, Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si , IPU ASEAN Eng didampingi Kapolres, Wakapolres, Perwakilan Dandim 1430 Konut, Kepala Basarnas,dan Danpos Angkatan Laut (AL) Konawe Utara mengatakan apel kesiapsiagaan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam rangka tanggap bencana alam tahun 2023.
Hal itu dikatakan saat memimpin apel Gelar Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam Tahun 2023, di Halaman Mako Polres Konawe Utara, Kamis (16/03/2023)
Lebih lanjut, Ruksamin mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapsiagaan para personel dan peralatan dalam rangka tanggap bencana alam di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Solidaritas para pemangku kepentingan yang dilibatkan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kemungkinan bila terjadi bencana alam,” kata Ruksamin.
Menurut Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Sultra, saat ini wilayah Konawe Utara telah memasuki musim penghujan, dimana akan memicu kondisi cuaca ekstrem serta berpotensi terjadinya bencana alam sangat besar seperti pada tahun 2019 silam.
“Untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi aktif semua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam,” ujarnya.
Ruksamin berharap, melalui apel kesiapsiagaan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan, sesuai dengan fungsi dan peran masing masing dalam bentuk pengabdian pada masyarakat.
“Dengan berbekal pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing kita dapat menunjukkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” harapnya.
Ruksamin mengingatkan kepada para peserta apel tentang bagaimana prinsip penanggulangan bencana sebagaimana tertuang amanat UU No 42 tahun 2007. Pertama, cepat dan tepat meminimalisir korban dan kehilangan harta benda.
Kedua, prioritas yaitu mengutamakan penyelamatan manusia kemudian harta benda, Ketiga, koordinasi dan keterpaduan antar instansi pemerintah dan masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung.
Keempat, berdaya guna memanfaatkan waktu tenaga dan biaya sebaik mungkin. Kelima, transparansi dan akuntabilitas yang terbuka.
Keenam, kemitraan penanggulangan bencana dilakukan oleh semua pihak bekerjasama dengan pemerintah.
Ketujuh, pemberdayaan semua individu atau masyarakat dapat melakukan atau membantu proses penanggulangan bencana.
Kedelapan, non diskriminatif dan non proletisi yaitu dilarang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu misalnya politik atau agama.
Usai pelaksanaan apel, Ruksamin didampingi Kapolres, Wakapolres yang mewakili Dandim 1430, Kepala Basarnas, Danpos AL serta sejumlah OPD Kabupaten Konawe Utara langsung melakukan pengecekan personel dan peralatan.
Laporan : Ahmar
Comment